Nekat Gelapkan Motor, Kakek dari Jember Ditangkap Polisi di Probolinggo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 23 Januari 2024 15:16 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang Kakek berinisial AJ (59), dari Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah 6 bulan lamanya menjadi buron karena nekat menggelapkan sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pelaku meminjam sepeda motor Suzuki Shogun milik S selaku korban ke rumah bosnya di perumahan belakang Samsat Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
"Pelaku meminjam motor itu untuk mengambil uang muka dari pekerjaan yang diterimanya," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2023).
Simak berita selengkapnya ...