Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Rabu, 24 Januari 2024 20:56 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Berkas perkara pembunuhan pelajar SMK Pelayaran di Bangkalan sudah diterima oleh kejaksaan negeri (kejari) setempat. Kasus yang menewaskan Moh Hifni (17), warga Desa Lergunong Klampis, itu segera disidangkan.
Dalam kasus itu, kepolisian mengamankan 3 orang, terdiri dari 2 pelaku utama kakak beradik MFA (18) dan MRAJ (17) warga Kelurahan Mlajah Bangkalan, serta 1 penadah motor korban, AFP (17), warga Kelurahan Kemayoran Bangkalan.
BACA JUGA:
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Kasipidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto, membenarkan pihaknya sudah menerima berkas perkara kasus pembunuhan pelajar SMK Pelayaran. Rencananya, Kamis (25/1/2023) besok akan digelar sidang perdana.
"Ada 2 perkara dalam kasus ini, karena salah satu tersangkanya masih di bawah umur. Jadi yang sudah persiapan sidang yang anak berhadapan dengan hukum (ABH), baik yang tersangka 340 dan penadahnya," ungkapnya, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, kasus tersebut memang harus dipisahkan antara pelaku yang sudah dewasa dan di bawah umur. Sebab ada perlakuan khusus di mata hukum, ABH harus selesai maksimal dalam sebulan.
Simak berita selengkapnya ...