Ada Kekurangan, DPRD Kota Madiun Tetap Sepakati Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 26 Januari 2024 14:43 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – DPRD Kota Madiun menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (26/1/2024).
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, menyampaikan ranwal nota kesepakatan RPJPD tahun 2025-2045 telah disepakati walaupun masih ada kekurangan data.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
Ditanya Soal Bupati Sidoarjo, Medagri: Dia Akan Dinonaktifkan
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
"Hari ini, ranwal nota kesepakatan RPJPD tahun 2025 - 2045 telah disepakati walaupun secara dokumen data kita masih melihat ada kekurangakuratan. Tapi kita masih memakluminya," jelas Andy Raya.
Kekurangakuratan tersebut menurut Andi Raya karena waktu yang diberikan Mendagri cukup mepet, sehingga harus segera dikirim ke gubernur
Simak berita selengkapnya ...