Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 26 Januari 2024 20:03 WIB

Muis Ari Guntoro, Kasi Intelijen Kejari Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Awal tahun 2024, laporan kasus kriminal di Kabupaten Tuban masih didominasi oleh narkotika.

Hal itu terlihat dari 20 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dari Polres Tuban dalam kurun waktu tanggal 1 hingga 25 Januari 2024, perkara narkotika paling jumlahnya paling banyak dibanding perkara tindak pidana umum.

"Ada 5 laporan kasus narkotika, sedangkan sisanya perjudian, penganiyaan, pencurian, dan lainnya," kata Kasi Inteljen , Muis Ari Guntoro saat dikonfirmasi, Jum'at (26/1/2024).

Dari SPDP tersebut, kata Muis, proses penyidikan oleh kepolisian harus sesuai ketentuan pasal 109 ayat 1 KUHAP. Dalam hal ini penyidik melakukan penyidikan suatu peristiwa tindak pidana, dan memberitahukan hal itu kepada penuntut umum.

"Jadi setelah SPDP masuk ke , maka jaksa penuntut umum (JPU) yang telah ditunjuk perlu mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana tersebut," jelas pria asal Kota Solo itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video