Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 01 Februari 2024 15:02 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari belasan kasus tersebut, polisi meringkus sebanyak 14 tersangka.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, mengatakan bahwa dari 11 kasus yang diungkap, 2 di antaranya merupakan kasus peredaran narkotika. Sementara 9 sisanya adalah peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya).
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"11 kasus dengan 14 tersangka. Rincian kasus narkotika 2 kasus dan okerbaya ada 9 kasus," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).
Ia menyebut, dari ungkap kasus itu barang bukti yang diamankan sebanyak 14,84 gram sabu-sabu dan 30.216 pil dobel L.
Simak berita selengkapnya ...