Anggarkan Rp5 Miliar, Pemkab Kediri Genjot Sertifikasi Tanah pada 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 01 Februari 2024 21:27 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Usai menyelesaikan 84.887 bidang tanah pada 2023, Pemkab Kediri berencana meningkatkan capaian program sertifikasi pertanahan di tahun ini, termasuk program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) maupun sertifikat hak aset dan wakaf barang milik daerah (BMD), barang milik negara (BMN), serta sertifikat perorangan.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat bakal menggenjot dana hibah melalui Pola Tri Juang untuk mendukung percepatan program PTSL pada 2024. Upaya percepatan dapat dilihat pada meningkatnya jumlah anggaran yang bersumber dari APBD menjadi Rp5 miliar, sedangkan tahun lalu sebesar Rp4 miliar.
BACA JUGA:
Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri
Dengar Berbagai Masukkan, Cagub Risma Sapa Ribuan Warga Kediri di Kawasan SLG
Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim
Target Masa Transisi Kepemerintahan, Wamen ATR dan Waka BPN Apresiasiasi Kinerja Jajaran Pusat
Hal tersebut sudah menjadi salah satu komitmen Pemkab Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal memberi legalitas hak atas tanah.
“Karena memang masyarakat kita masih banyak yang membutuhkan dan menanti-nanti program ini sebagai salah satu harapan untuk memiliki sertifikat atas tanah mereka,” kata Dewi, Kamis (1/2/2024).
Selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, ia menyebut sertifikasi pertanahan juga berfungsi dalam menghilangkan permasalahan sengketa dan tumpang tindih lahan. Menyikapi permasalahan yang mungkin terjadi, diharapkan capaian program sertifikasi pertanahan dapat meningkat, baik program PTSL maupun sertifikat hak aset dan wakaf di Kabupaten Kediri.
“Semoga di tahun 2024 ini kita bisa meningkatkan capaian untuk kepemilikan tanah oleh pemerintah, perusahaan, dan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, target capaian tersebut menyusul pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Kabupaten Kediri untuk menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada yang berhak. Bahwasannya Kabupaten Kediri hingga kini telah menyelesaikan legalisasi sertifikat tanah sebanyak 83 persen.
Simak berita selengkapnya ...