Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Penggerebekan Pesta Miras dan Pesta Seks di Perumnas Candirejo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Penggerebekan Pesta Miras dan Pesta Seks di Perumnas Candirejo

Selasa, 28 Juli 2015 15:36 WIB

Ketiga tersangka saat dirilis di Mapolres Nganjuk. (soewandito/BANGSAONLINE)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - PPA Satreskrim Polres akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks dan pesta miras di sebuah rumah di Perumnas Candi Blok D/10 Desa Candirejo Kecamatan Loceret.

Ketiganya adalah, Andyka Fauzi Rakhman (27) warga Jl Prof. Moh. Yamin Kelurahan Bogo Kecamatan , Ghalicya Kintan Kenina (19) mahasiswi asal Jl. HOS. Cokro Aminoto Kelurahan Kauman Kecamatan dan Yudi Bagus Agustin (30) warga Jl Letjen Suprapto Kelurahan Ploso Kecamatan . Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasatreskrim, ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda. Sedangkan ide melakukan pesta miras dan berencana ke pesta seks tersebut berawal saat teman-teman tersangka dari Surabaya datang ke untuk menghadiri pesta pernikahan salah satu temannya di Lingkungan Puyang Kelurahan Kartoharjo, Sabtu (25/7) malam.

"Setelah ke pesta pernikahan, mereka tidak langsung pulang,tetapi rekannya telah memperisiapkan rumah untuk dijadikan ajang pesta," jelas AKP Hendra.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video