Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 06 Februari 2024 19:51 WIB

YouTuber Asal Kabupaten Sumenep, tersangka penyebar video pornografi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - asal Kabupaten ditangkap Polres Pamekasan atas laporan dugaan penyebaran video pornografi.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan tersangka atas nama Jumairi alias Ma'e.

Andy mengungkapkan bahwa tersangka nekat menyebarkan video mantan pacarnya yang direkam saat korban tak mengenakan busana. Hal tersebut dilakukan lantaran tersangka sakit hati karena putus cinta.

"Setelah putus cinta, tersangka berupaya melampiaskan rasa sakit hatinya dengan mengirim video telanjang mantan pacarnya yang disimpan dalam HP-nya ke teman korban," katanya saat melakukan rilis pers di Polres Pamekasan, Selasa (6/2/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video