Ketua dan Pendiri Gangster di Jombang Diringkus Polisi, Ternyata Bocah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 06 Februari 2024 22:18 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan penganiayaan di sekitar Jalan Brawijaya, Kecamatan Peterongan, Jombang, polisi menangkap 2 bocah yang merupakan pendiri dan ketua gangster bernama Tim Guk Guk (TGG).
Mereka berinisial A (17), yang merupakan ketua gangster, dan B (16), pendiri gangster. Keduanya berasal dari Kecamatan Peterongan dan Gudo, Jombang.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari salah satu pelaku yang berhasil ditangkap sebelumnya.
"Pertama kita amankan pelaku WN (20), asal dari Kecamatan Tembelang, Jombang yang merupakan anggota Gangster TGG, pada Minggu 21/01/24," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (6/2/2024).
Dijelaskan, kronologi penganiayaan bermula saat Gangster TGG berkumpul di salah satu rumah pelaku di Jogoloyo, Kecamatan Sumobito. Kemudian para pelaku pesta miras terlebih dahulu sebelum membuat onar.
Simak berita selengkapnya ...