Pecatan Tentara Tak Layak Jadi Presiden, Mantan KSAU dan Wakil KSAU Dukung Ganjar-Mahfud
Editor: Tim
Rabu, 07 Februari 2024 19:36 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal (Purn) Agus Supriatna dan mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Dede Nursyamsi bersama para purnawirawan lain yang tergabung Elang Indonesia Maju menyatakan mendukung Ganjar-Mahfud.
Dukungan itu diambil setelah menyaksikan praktik kekuasaan yang dijalankan tanpa etika dan problem sosial politik lainnya. Agus menilai saat ini demokrasi di tanah air yang dibangun susah payah sejak Reformasi 1998 telah mengalami kemunduran. Terlebih, kata Agus, praktik hukum dan kekuasaan saat ini dijalankan tanpa etika, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
BACA JUGA:
Ada Gerakan Dongkel Cak Imin dari Ketum PKB, Utusan Istana Temui Kiai-Kiai NU?
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
Aksi Kamisan ke-807, Keluarga Korban Minta Presiden Jokowi Cabut Gelar Kehormatan Prabowo
Perolehan Suara Pilpres 2024: Prabowo-Gibran 58,83 Persen, Pasangan Amin 24,49 Persen
"Ternyata KPU-nya (Komisi Pemilihan Umum) melanggar etika juga. Pembagian bansos (bantuan sosial) pun dijalankan tanpa etika. Orang tanpa etika pasti tidak benar. Satu-satunya yang kita lakukan adalah melawan orang-orang itu," tambah Agus.
Karena itu ia mencari calon pemimpin yang sekiranya layak dan punya kelebihan serta bisa mengatasi persoalan yang muncul. Dan itu Ganjar-Mahfud.
"Dari kelebihan itu, yang paling banyak kelebihannya itu Bapak Ganjar dan Pak Mahfud, di situlah kita semua ini memilih Bapak Ganjar-Mahfud," kata Agus di Kuningan, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Agus menuturkan, kelompoknya memilih untuk menyatakan dukungan setelah melihat beragam persoalan, mulai dari pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum hingga pembagian bantuan sosial yang dianggap tidak etis.
"Di sinilah akhirnya kita-kita ini berkumpul berdiskusi menganalisa permasalahan ini, kita bentuklah mendeklarasikan ini," ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : antara/kompas