Berduaan di Apartemen, 2 Dosen PTN Ternama di Surabaya Digerebek Suami dan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 09 Februari 2024 19:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Mulyorejo, Surabaya, bersama seorang suami melakukan penggerebekan di sebuah apartemen sekitaran Kalijudan, Mulyorejo (sepanjang jalan MERR), Surabaya. Penggerebekan itu terkait dugaan perselingkuhan E, seorang perempuan yang sudah bersuami, dengan pria lain.
Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan oleh suami E sendiri. E yang diketahui seorang dosen PTN ternama di Surabaya diduga melakukan perzinaan dengan seorang pria berinisial L, yang juga ASN dosen universitas ternama.
BACA JUGA:
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Penggerebekan dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mulyorejo dan suami E pada Selasa (6/2/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Saat digerebek, E dan L tertangkap basah di kamar apartemen dengan posisi menggunakan baju santai.
"Memang kita mendapatkan laporan dari seorang seorang yang mengaku suami E. Sang pelapor ini merupakan dosen yang dibiayai oleh pemerintah tugas ke VU Amsterdam Netherlands. Karena curiga istri (E) selingkuh sehingga pelapor mengajak bhabinkamtibmas menuju apartemen sekitaran Jl. Kalijudan," ujar Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riatno, Jumat (9/2/2024).
Menurut Sugeng, dalam penggerebekan ditemukan adanya seorang pria dan wanita. Kedua pasangan kemudian dimediasi ke Polsek Mulyorejo. Namun mediasi itu tidak ada penyelesaian sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...