Kejari Lumajang Bidik Proyek Rehab Pasar Baru
Rabu, 29 Juli 2015 23:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang akan secepatnya turun ke Pasar Baru Lumajang, untuk menelisik proyek pembangunan rehab Pasar Baru Lumajang senilai Rp 1,9 M yang diduga menyalahi bestek. Sehingga, pekerjaan yang baru berusia lima bulan, sudah terjadi kerusakan di sana–sini.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Eurius mengatakan, pihaknya akan melakukan pull data. ”Kami akan terjun ke Pasar Baru dan melakukan pengecekan,” janjinya.
BACA JUGA:
Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan
Wow, Skandal Pengadaan Buku TK di Lumajang Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
Sepekan Skandal OTT Buku TK, Inspektorat Lumajang Rampungkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi
Dia mengaku tidak kaget dengan adanya laporan terkait penyimpangan di proyek rehab Pasar Baru, karena sejak awal proyek ini tidak pernah dipasangi papan nama. ”Warga sudah curiga sejak awal,” dalihnya.
Akan lebih baik, jika rekanan memasang papan nama saat memulai pengerjaan proyek, sehingga warga bisa dengan mudah mengawasi. ”Warga melapor ke kami karena rekanan tidak transparan, apalagi sekarang banyak terjadi kerusakan,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...