Seru! Cak Imin, Anies, Jokowi Setuju DPR Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
Editor: MMA
Selasa, 20 Februari 2024 22:25 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Usulan Calon Presiden 03 Ganjar Pranowo agar anggota DPR RI dari partai pendukungnya mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2024 mendapat respon dari berbagai pihak. Terutama dari kubu Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar atau AMIN.
"Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tegas Capres 01 Anies Baswedan kepada wartawan di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
BACA JUGA:
Cak Imin Sebut Wasekjen PBNU Pengangguran Cari Kegiatan, Gegara Bela Gus Ipul soal Regenerasi PKB
Saksi AMIN Beberkan Kecurangan Pemilu di Sampang: Oknum Polisi Minta Coblos 02 Biar Aman
Cak Imin Batal Maju Pilgub Jatim, Ini Penjelasan PKB
Bicara soal Konstitusi, PKS Tegas Tentang Konsensus Negara yang Tak Bisa Diubah Seenaknya
Menurut Anies, tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni PKS, PKB, dan NasDem siap untuk jadi bagian dan memuluskan inisiasi tersebut di DPR.
Bahkan Anies menegaskan bahwa kubu AMIN telah menyiapkan data-data yang diperlukan untuk mengajukan hak angket tersebut.
Bukan hanya Anies yang setuju dengan hak angket atau interplasi. Cawapres 01 A Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Ketua Umum PKB mengaku siap untuk memuluskan inisiasi tersebut di DPR.
"Siap," jawab dia singkat Cak Imin dikutip CNN.
Anies mengaku kubu AMIN telah menyiapkan data-data yang diperlukan untuk mengajukan hak angket tersebut.
Simak berita selengkapnya ...