Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 28 Februari 2024 16:31 WIB

Suasana Gedung Bagawanta Bhari, sebelum dilaksanakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 pemantau dari Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) ditolak masuk ke ruangan rekapitulasi suara tinkat kabupaten oleh petugas KPU Kabupaten Kediri karena tidak masuk dalam daftar undangan, Rabu (28/2/2024).

Karena memang tidak ada didaftar pemantau Pemilu yang diundang, mereka yang sudah memakai ID card sebagai Pemantau Pemilu dan sudah terakreditasi di Bawaslu RI itu langsung balik kanan alias pulang.

"Sebenarnya, kami bisa saja tetap melakukan pemantauan meski tidak ada didaftar undangan, tapi kami memilih pulang daripada dianggap sebagai orang tak undang, koq nekad masuk. Ini bentuk keteledoran KPU Kabupaten Kediri atau memang disengaja, kami tidak tau," kata salah satu personel pemantau dari Jadi Kediri Raya, Rabu (28/2/024).

Koordinator Divisi Data dan Riset, Jadi Jatim, Dijan Novia Saka, mengaku kaget mendapat laporan bahwa 2 Pemantau Pemilu dari pihaknya tidak terdaftar dalam daftar undangan Pemantau.

Padahal, lanjut mantan Ketua Panwaslu Kota Kediri itu, jauh hari tepatnya pada tanggal Rabu (31/1/2024) lalu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Kabupaten Kediri, dan menyerahkan surat pengantar serta surat tugas pemantau pemilu di Kabupaten Kediri kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video