Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 29 Februari 2024 09:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi meminta maaf atas penolakan terhadap tim pemantau pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) saat rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (28/2/2024) kemarin.
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri kepada Koordinator Divisi Data dan Riset Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Jatim, Dijan Novia Saka, melalui telepon.
BACA JUGA:
DPC PDIP Kabupaten Kediri Berpeluang Cetak Hattrick Pemilu
Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Kelelahan dan Vertigo karena Bertugas, Petugas KPPS di Kediri Puas atas Layanan JKN
Kapolres Kediri Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Aman dan Lancar
"Iya, benar, Ibu Ketua KPU Kabupaten Kediri telah menyampaikan permintaan maaf atas penolakan terhadap tim pemantau pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia oleh petugas KPU Kabupaten Kediri," kata Dijan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Dijan, dirinya memang menghubungi Ketua KPU Kabupaten Kediri setelah menerima laporan dari tim pemantau di lapangan yang ditolak masuk, karena tidak terdaftar dalam undangan.
"Waktu saya hubungi, beliau mengaku klendran (lengah, bahasa jawa) sehingga lupa tidak mengundang pemantau dari Jaringan Demokrasi Indonesia. Dan beliau meminta maaf atas kejadian tersebut," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...