Perangkat Desa Dukuhtengah Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus KDRT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perangkat Desa Dukuhtengah Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus KDRT

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 29 Februari 2024 19:25 WIB

Ilustrasi. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Perangkat Desa Dukuhtengah, Risaudin Asgaf (42), ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Elis Syawaliah (40). Penetapan itu menyusul beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi atas dugaan KDRT yang dilakukan beberapa kali terhadap sang istri.

Rony Wong selaku kuasa hukum korban, menyebut penetapan tersangka sesuai isi yang tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang diberikan penyidik kepada pihak korban sekaligus pelapor.

"Yang bersangkutan sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka ter tanggal 7 February kemarin. Tentu kami sangat berharap terduga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video