Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 01 Maret 2024 13:39 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berinisial KB alias Kian (23), warga Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka yang tiap harinya berjualan sayur di Pasar Mojoagung itu tak berkutik saat digelandang petugas dari Satresnarkoba Polres Jombang pada Senin (19/2/2024).
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, mengatakan bahwa tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan beberapa hari sebelumnya. "Tersangka sehari-harinya berjualan sayur di pasar. Nah, di pasar tersebut dia kenal dengan D lalu diajak untuk mengedarkan narkoba. Saat ini D masih buron," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang yang diranjau di bypass Mojoagung. Selain sabu, dia juga edarkan pil koplo.
"Sabunya dikemas dalam bungkus Marimas, selanjutnya dijual lagi dengan cara ranjau di beberapa tempat," kata Komar.
Simak berita selengkapnya ...