Penutupan RPH Ngelom Ditolak, DP3 Tuding Mayoritas Jagal Sapi Bukan Warga Sidoarjo
Jumat, 31 Juli 2015 01:11 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rencana penutupan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ngelom Desa Sepanjang Kecamatan Taman oleh Pemkab Sidoarjo pada Sabtu (1/8) besok ditolak keras oleh jagal sapi karena mengancam sumber pendapatannya. Untuk itu, mereka melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (30/7). Mereka menuntut agar surat keputusan atau SK no 524/464/404/.38/2015 yang sudah ditandatangani Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan peternakan (DP3) Sidoarjo Ir.Anik Puji Astutik, MM agar dicabut dan RPH Ngelom tetap beroperasi.
Menurut Korlap, Mat Rudin mengatakan bahwa RPH Ngelom yang tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), tidak seharusnya ditutup secara total. Alasannya, para jagal sapi mengandalkan sumber perekonomiannya dari menyembelihan sapi. Dengan penutupan tersebut bakal menambah jumlah pengangguran. Seharusnya, DP3 Sidoarjo melakukan pembenahan-pembenahan tanpa merugikan salah satu pihak.
BACA JUGA:
Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Stan Terbakar, Pedagang Pasar Krian Terima Bantuan dari Pemkab Sidoarjo
Salurkan Bantuan Pangan, Plt Bupati Sidoarjo Ajak Orang Tua Berperan Cegah Stunting
Peresmian Flyover Djuanda, Presiden Jokowi Minta Pemkab Sidoarjo Terus Tingkatkan Pembangunan
"Kalau tak ada IPAL-nya, seharusnya dibuatkan IPAL. Kemana saja dinas (DP3 Sidoarjo) selama ini. Masa dari jagal yang harus membuatkan IPAL. RPH kewenangannya dari dinas (DP3 Sidoarjo)," ujarnya dengan nada emosi.
Ditambahkan, Pemkab Sidoarjo dituding tidak serius dalam menangani permasalahan sosial. Sebab, RPH sudah berdiri sejak lama tanpa IPAL, dibiarkan saja. Padahal, pihak jagal setiap kali penyembelihan sudah membayar retribusi sebesar Rp. 30 ribu per hewan. Sedangkan penyembelihan hewan antara 15-20 ekor setiap hari.
"Sebelum ada perumahan dan kampung, RPH sudah ada. Padahal pada tahun 2012 lalu, Kementerian Pertanian mempunyai Porgram Revitalisasi RPH. Ini kan aneh, jika RPH harus ditutup karena alasan yang seharusnya bisa dibenahi," imbuhnya.
Pengunjuk rasa akhirnya diterima anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Sujalil dan M Rojik untuk menyampaikan aspirasinya.
Simak berita selengkapnya ...