Siap-siap! 4-17 Maret Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Ini 11 Sasaran Pelanggarannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siap-siap! 4-17 Maret Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Ini 11 Sasaran Pelanggarannya

Editor: Novandryo
Jumat, 01 Maret 2024 19:07 WIB

Polisi menindak penggunaan Knalpot yang tidak sesuai dengan standar (dok. Humas Polres Kota Batu)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Mulai 1-17 Maret 2024, Korlantas akan menggelar Operasi Keselamatan.

Ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran dan bakal ditindak tegas oleh petugas.

"Korlantas akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Kabag Ops Korlantas , Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada wartawan dikutip pada (1/3/2024).

Pelanggaran yang dimaksud antara lain yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video