Polres Probolinggo Kota Amankan Pemilik Senpi Rakitan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Probolinggo Kota Amankan Pemilik Senpi Rakitan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 02 Maret 2024 18:55 WIB

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani saat meminta keterangan tersangka pemilik senjata api ilegal.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - berhasil mengamankan seorang pemilik senjata api (senpi) rakitan. Tersangka adalah SBR (40), warga Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Dari hasil pemeriksaan, SBR mengaku mendapatkan senpi tersebut dari seseorang.

"Tersangka membeli senpi itu seharga Rp7,9 juta dari seseorang yang kini masih menjadi DPO," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani saat menggelar konferensi pers, Sabtu (3/2/2024).

Rencananya, SBR akan menggunakan senpi ilegal itu untuk menjaga jaring tanam bawang merah. Namun. rencana itu berujung dibui, karena keburu diamankan polisi.

"Tersangka ini melakukan transaksi senpi itu di rumah penjual," kata Wadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video