Laporan Kecurangan Diabaikan, Gunawan Center Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 06 Maret 2024 10:26 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah Pemilihan VI Gunawan HS, S.H., M.Hum melalui Gunawan Center akhirnya melayangkan somasi kepada KPU dan Bawaslu Kota Malang
Hal ini lantaran KPU dan Bawaslu Kota Malang dinilai mengabaikan laporan dugaan pencurian suara yang sudah disampaikan.
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
Juru bicara Gunawan Center, Khusairi menjelaskan, bersama Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Kompak Law bahwa somasi tersebut dalam rangkaian perkara dugaan pencurian suara yang dialami kliennya.
Hal tersebut terjadi ketika oknum PPK pada 3 Kecamatan di Kota Malang, melakukan perubahan perolehan suara dengan cara memindahkan sebagian suara partai PDI Perjuangan di masing- masing kecamatan.
Tiga kecamatan yang dimaksud Khusairi antara lain Kecamatan Sukun, Blimbing dan Lowokwaru
“Tepatnya, dari suara tidak sah dan juga dari perolehan suara caleg partai lain dipindahkan ke perolehan suara atas nama Saifudin Zuhri, S.H.I., caleg nomor 2 dari PDI Perjuangan” kata ucap juru bicara Gunawan Center, Khusairi, Rabu (6/3/2024)
Atas dugaan kecurangan itu, pihaknya telah melaporkannya secara lisan maupun tertulis kepada Bawaslu Kota Malang, pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 dengan menunjukkan bukti-bukti kecurangan.
Setelah adanya laporan tersebut, Bawaslu tidak menindaklanjuti dengan menyampaikan keberatannya dalam rapat pleno KPU.
Sehingga upaya untuk mengubah dan menggelembungkan perolehan suara Saifudin Zuhri, S.H.I., berjalan dengan lancar sesuai D-Hasil Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing.
"Ada upaya sistematis dalam hal pencurian suara. KPU dan Bawaslu Kota Malang diduga terlibat. Mencoreng demokrasi dan melukai serta menodai pesta demokrasi yang Jurdil," ucapnya
Simak berita selengkapnya ...