Apartement Highpoint di Siwalankerto Digerebek, Satu Bandar Dicokok
Jumat, 31 Juli 2015 19:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BNNP Jatim bersama jajaran Satpol PP Surabaya dan Unit Sabhara Polrestabes Surabaya merazia apartement Highpoint Jl. Siwalankerto.
Razia itu melibatkan 50 personel Satpol PP, 20 anggota BNNP Jatim, didampingi Sabhara Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Highpoint yang terdiri dari 15 lantai dengan total 357 kamar ini saat digeledah, hanya ditemukan beberapa kamar yang penghuninya membuka pintu. Yang lainya memilih tidak menggubris saat Satpol PP mengetok pintu kamar.
Pemeriksaan yang dilakukan pun cukup lama hampir dua jam, hingga menjelang sore hari BNNP menemukan seorang penghuni Apartemen di lantai 10 kamar nomor 1015 yang mencoba menolak saat akan dites urine.
Penghuni kamar diketahui bernama Surya Putra Lukisna SE (30) warga Villa Bukit Mas blok. RB-5, Rt.1 Rw.7. Hal ini membuat BNNP dan aparat lainya curiga untuk melakukan pemaksaan.
Simak berita selengkapnya ...