Saksi Sejumlah Parpol akan Laporkan Bawaslu dan KPU Pamekasan ke DKPP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 06 Maret 2024 17:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa saksi partai politik (parpol) dari Dapil V Pamekasan bakal melaporkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Abdus Marhen, salah satu saksi dari parpol, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan dinilainya cacat hukum.
BACA JUGA:
Catat! Hari ini KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Ini Prosesnya
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Bawaslu Pamekasan Panggil Wartawan Sebagai Saksi Kejadian di Lawangan Daya
"Jadi langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan akan melaporkan semua pelanggaran-pelanggaran itu ke pada bawaslu dan akan kami kawal sampai ke DKPP," kata Abdus Marhen, Rabu (6/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...