Buka Workshop SPM, Pj Wali Kota Kediri Minta OPD Lakukan Beberapa Hal Terkait Penerapan SPM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 06 Maret 2024 19:24 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Zanariah membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Kediri tahun 2024 bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Rabu (6/3/2024).
Workshop itu dihadiri M. Zamzani B. Tjenreng, Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi 2023
Pesan Zanariah saat Halal Bihalal dengan Dinas PUPR Kota Kediri
Gawai Bikin Malas Beraktivitas, Pj Wali Kota Kediri Ajak Senam Bersama
Zariah mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam upaya penerapan SPM guna memenuhi kebutuhan dasar negara sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Zanariah menekankan penysunan SPM ini dalam rangka menjamin ketersediaan pelayanan dasar secara cukup, berkesinambungan, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan tepat sasaran.
"Penyusunan SPM ini melalui empat tahapan, yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dan pelaporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Zanariah menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2021, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan penerapan SPM yang dimuat di dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang dilakukan selama satu tahun anggaran.
Simak berita selengkapnya ...