Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur

Editor: Arief
Rabu, 06 Maret 2024 20:21 WIB

Satpol PP Kota Surabaya saat melakukan penyegelan di sebuah lahan yang digunakan lahan bongkar muat sayur di Jalan Pandegiling nomor 137, Rabu (6/3/2024). Foto: Dok Pemkot Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Surabaya menyegel persil pada bangunan yang digunakan lahan bongkar muat sayur di Jalan nomor 137, Rabu (6/3/2024).

Penyegelan tersebut, sempat diwarnai aksi tak kondusif karena ada penolakan dari sejumlah warga. Namun, para personel melakukan tindakan agar situasi kembali kondusif.

"Kami lakukan penyegelan, yang di mana bangunan ini tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yakni, IMB yang mereka miliki tercatat sebagai rumah tinggal, namun saat ini digunakan untuk tempat usaha," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, Rabu (6/3/2024).

Ia mengatakan, sebelumnya sudah melayangkan surat imbauan kepada pemilik untuk melakukan pengosongan lahan tersebut pada Senin (4/3/2024).

"Kami sudah bersurat, kami sosialisasikan juga kepada pemilik karena akan ditertibkan yakni dengan melakukan penyegelan, kami juga sudah mengarahkan supaya berkoordinasi dengan OPD yang mengeluarkan izin yaitu DPRKPP untuk mengurus izin yang sesuai," katanya.

Hingga keesokan harinya, pihaknya masih melihat lahan tersebut masih belum dikosongkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video