Dugaan Penggelembungan Suara Caleg, Bawaslu Kota Malang: Dalam Kajian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg, Bawaslu Kota Malang: Dalam Kajian

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 07 Maret 2024 14:32 WIB

M. Hasbi A, Bidang Pencegahan Permas dan Humas Bawaslu Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan praktik perpindahan suara caleg yang menyeruak di internal PDI-P Kota Malang untuk meloloskan caleg tertentu terus bergulir.

Tim hukum dari caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil VI H. Gunawan HS telah melayangkan somasi kepada KPU dan karena dianggap tidak mengindahkan laporan dugaan pencurian suara.

Juru Bicara Tim Hukum Gunawan, Khusairi, menyebut ada oknum PPK pada 3 kecamatan di Kota Malang, yakni Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru, yang melakukan perubahan perolehan suara dengan cara memindahkan sebagian suara PDIP di masing-masing kecamatan.

"Tepatnya dari suara tidak sah dan juga dari perolehan suara caleg partai lain untuk dipindahkan ke perolehan suara atas nama Saifudin Zuhri, caleg nomor 2 dari PDI Perjuangan," ungkapnya.

Menanggapi somasi tersebut, M. Hasbi A, Bidang Pencegahan Permas dan Humas berjanji akan menindaklanjuti temuan itu. Menurutnya, perselisihan hasil pemilu bukan hanya wewenang bawaslu, tapi juga KPU.

"Memang benar bawaslu telah menerima surat somasi tersebut. Dan untuk kelanjutannya kalau tidak bisa selesai di tingkat kota, kita akan tingkatkan ke provinsi. Karena memang waktu di tingkatan kota itu akan terbuka, karena ada saksi yang diberikan mandat," jelas Hasbi saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (6/3/2024) kemarin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video