Pembacokan 3 Orang di Fly Over Banyu Urip, Polsek Setempat Saling Lempar Wilayah Hukum TKP
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 11 Maret 2024 11:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga korban pembacokan di Fly Over Banyuurip pada Minggu (10/3/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, kini dirawat di Rumah Sakit William Booth.
Sebelumnya tiga korban pembacokan yakni Hendrawan (30), Yardin (29), dan Arifin (48) dirawat di Rumah Sakit Surabaya Medical Service (SMS).
BACA JUGA:
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Tiga warga asal Banyuurip tersebut mengalami luka di pelipis mata kiri dan luka memar.
Kanit Polsek Sawahan, AKP Ristitanto membenarkan kejadian pembacokan terhadap 3 korban.
“Benar pada pagi hari petugas BPBD Surabaya mengantarkan tiga korban pembacokan ke Polsek Sawahan bertujuan melalukan pelaporan. Namun setelah kita memgetahui titik tempat kejadian ternyata ikut wilayah hukum Polsek Tegalsari,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/3/2024) malam.
“Laporan dari sejumlah saksi yang melihat kejadian itu, bahwa tiga korban berkendara dari Jl. Pasar Kembang menuju Jl. Diponegoro melintas di Fly Over Banyuurip. Sesampainya di turunan fly over, korban dibacok oleh beberapa pelaku,” papar Ristitanto.
Lantas, Polsek Sawahan pun melapor pada unit Polsek Tegalsari atas kejadian tesebut.
Simak berita selengkapnya ...