Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Jumat, 15 Maret 2024 09:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik menindaklanjuti kasus narkoba yang menjerat M. Saiful Mubarok, salah satu PNS/ASN di satuan polisi pamong praja (satpol PP), dengan membentuk tim.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Gresik Achmad Hadi saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat (15/3/2024).
BACA JUGA:
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024
Di Hadapan Kades se-Gresik, Gus Yani Berterima Kasih dan Pamit Cuti untuk Maju Pilbup
Menurut dia, tim tersebut akan melakukan klarifikasi secara instansional terhadap berbagai informasi terkait permasalahan yang sedang berproses di Satpol PP Gresik.
"Jadi, kami dalam menindaklanjuti perkara ini tidak mengarah pada personel tertentu karena kami juga memperhatikan proses dan hasil keputusan persidangan yang sedang berjalan," tutur mantan kepala DPUTR ini.
Hadi menyampaikan pembentukan tim ini untuk merespons isu dan pemberitaan yang sedang berkembang dalam perspektif pengaturan umum tentang kedisiplinan maupun kode etik ASN dan upaya yang telah dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) berwenang untuk menangani permasalahan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...