Maju Pilbup Gresik, Khusnul Huluq dan Qosim Mundur dari PNS
Senin, 03 Agustus 2015 01:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajukan diri maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gresik 2015, yakni Khusnul Huluq dan M Qosim, sesuai aturan harus mundur dari PNS.
Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bojonegoro Zainuddin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Khusnul Huluq yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).
BACA JUGA:
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (1): Ini 4 Figur yang Diperkirakan bakal 'Berlaga'
Qosim Ditunjuk jadi Wakil Ketua PKB Gresik, Sambari Janji Kawal untuk Pilkada 2020
"Khusnul Huluq sudah mengajukan pengunduran diri. Surat foto copy-nya sudah kami terima," ujarnya.
Zainuddin menambahkan, setelah resmi mundur dari Kadis Disdik Bojonegoro, surat pengunduran diri dari Khusnul Huluq segera disampaikan ke bupati. "Suratnya segera sampaikan ke bupati. Sebab, dia Khusnul Huluq maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Gresik," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...