Apakah Boleh Shalat Tarawih di Masjid tapi Witir di Rumah? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Apakah Boleh Shalat Tarawih di Masjid tapi Witir di Rumah?

Editor: Annisa'a Ambarnis
Senin, 18 Maret 2024 11:30 WIB

Apakah Boleh Shalat Tarawih di Masjid tapi Witir di Rumah?. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Shalat tarawih dan witir biasanya dilakukan secara berjamaah selama bulan Ramadan.

Shalat tarawih dan witir dapat dilaksanakan sebanyak 11 atau 23 rakaat, sebab dua-duanya terdapat hadisnya masing-masing.

Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan dapat dilakukan di masjid dan sisanya di rumah. Termasuk dengan mengerjakan witir di rumah.

"Jika ingin pulang setelah dia selesai dua, empat atau delapan rakaat dan ingin melanjutkan tarawih atau witirnya di rumah tidak masalah," tutur Anwar.

Pihak MUI juga menyarankan bagi masjid yang melaksanakan 23 rakaat untuk dapat memberikan kesempatan bagi jemaah yang akan dan witir 11 rakaat.

"Kemudian setelah mereka yang shalatnya 11 rakaat selesai , mereka bubar dan yang dan witirnya 23 rakaat melanjutkan shalatnya," ujarnya.

Anwar juga melanjutkan, jemaah yang tadinya secara berjemaah di masjid bisa melanjutkan shalatnya sendirian di rumah. Tetapi, pahala shalat berjemaah tentu lebih besar dari shalat sendiri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video