Dirut Bulog Respons Beras Subsidi Dioplos di Malang, Bayu: Itu Dilarang!
Editor: Arief
Senin, 18 Maret 2024 20:20 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ramainya oplosan beras Bulog yang dilakukan oleh seorang wanita di Malang, mendapat respon dari Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurti.
Menurutnya, sistem pengoplosan beras adalah hal praktik yang sangat biasa di dunia perberasan. Namun, hal ini sangat dilarang jika proses tersebut menggunakan beras subsidi dari pemerintah yaitu, SPHP.
BACA JUGA:
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Dukung GPM, Pemkab Madiun Distribusikan Beras SPHP sebanyak 4 Ton
Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang Bongkar Jaringan Pemalsu Beras Bulog
“Kalau yang menjadi masalah paling besar yah kalau ada oplosan begitu, itu sebenarnya adalah kalau dia menggunakan beras yang bersubsidi yah dilarang. Karena dengan demikian maka terjadi pelanggaran penggunaan subsidi, itu kuncinya. Tetapi kalau beras oplosan, beras dioplos, itu sebenarnya adalah praktek yang sangat biasa di dalam dunia perberasan,” ujar Bayu dalam acara Bicara BUMN di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Bayu mengatakan, yang dilarang oleh undang-undang adalah jika bisnis perberasan dilakukan oleh penguasa dengan cara menipu. Dimana beras yang dijual dengan merek Cianjur Kepala Murni padahal di dalamnya dioplos dengan beras lain.
Simak berita selengkapnya ...