Ketua KPU Terima Kue Ulang Tahun, KPK: Harusnya Dilaporkan
Editor: Arief
Selasa, 19 Maret 2024 21:27 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari seharusnya melaporkan penerimaan kue ulang tahun ke KPK.
Hal tersebut diketahui oleh KPK, setelah beredar video pemotongan ketua KPK yang turut dihadiri politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
BACA JUGA:
Bangun Kesadaran Publik Terhadap Pencegahan Korupsi, KPK Launching Literasi Gratifikasi dan Jaga.id
Loloskan Gibran, DKPP Putus Ketua KPU Langgar Etik
Julukan Baru Jokowi, Presiden Pelemah KPK, Benarkah?
Inilah Jadwal dan Tema Debat Capres-cawapres 2024
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penerimaan kue itu rawan masuk ke gratifikasi, oleh sebab itu seharusnya dilaporkan.
“Kalau makanan tetap dilaporkan kepada KPK kemudian untuk secara fisik misalnya justru tidak bermanfaat atau justru mubazir, ya bisa diberikan kepada lembaga-lembaga terkait yang membutuhkan bantuan dan sebagainya,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Menurut Ali, penerimaan kue itu juga berisiko menjadi benturan kepentingan jika diberikan oleh kader partai politik. Sebab, KPU sendiri memiliki tugas untuk menghitung hasil perolehan suara semua partai Pemilu 2024.
Sementara, partai memiliki kepentingan untuk meraup suara yang banyak.
Simak berita selengkapnya ...