Ditangkap Polres Mojokerto Kota karena Narkoba, Warga Jatirejo Bebas Usai Jalani Rehab 5 Hari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditangkap Polres Mojokerto Kota karena Narkoba, Warga Jatirejo Bebas Usai Jalani Rehab 5 Hari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 21 Maret 2024 10:33 WIB

Ilustrasi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba menangkap seorang pemuda berinisial GA (27), 5 Maret 2024 lalu. Warga Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tersebut diamankan karena kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun, penangkapan GA dilakukan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto di Masjid Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kasi Humas Ipda Agung saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba berinisial GA.

"Memang benar ada penangkapan pelaku diduga tersebut. Untuk tersangka sudah disidangkan dan dikenai rehabilitasi di Merah Putih, Surabaya," ujar Agung saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (20/3/2024) kemarin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video