Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 22 Maret 2024 15:33 WIB

Surat kesepakaatan yang ditandatangani bersama.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Surat edaran kesepakatan yang ditandatangani oleh Pengurus Cabang NU , Bangil, Kemenag, MUI, Pengurus PP Muhamadiyah, dan Dewa Masjid Indonesia, ternyata tak digubris.

SE itu berisi imbauan agar tempat hiburan seperti karaoke, biliard, playstation, panti pijat, dan sejenisnya, berhenti operasional selama bulan suci Ramadan.

Surat edaran tanggal 6 Maret 2024 yang terdiri dari 20 poin juga menegaskan bahwa pihak pemilik usaha akan mendapat teguran atau sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila tidak mengindahkan ketentuan sebagaimana yang dimaksud,

"Tinggal tugase para media, aparat penegak hukum, dan pejabat, untuk eksploitasi obyek tersebut," kata Anjar Supriyanto, Ketua LSM GP3H, terkait masih adanya tempat hiburan yang beroperasi selama Ramadhan, Jumat (22/03/2024).

Anjar mendesak aparat penegak hukum aktif melakukan razia untuk mempelototi tempat hiburan yang beroperasi selama bulan Ramadhan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video