PLN Tolak Wawancara 3 Wartawan di Pamekasan, PWI Bilang Begini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PLN Tolak Wawancara 3 Wartawan di Pamekasan, PWI Bilang Begini

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Minggu, 24 Maret 2024 19:31 WIB

Kantor PLN Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com Pamekasan melalui MCC (Media Call Center) menyayangkan adanya penolakan wawancara yang dilakukan Manajer UP3 Pamekasan kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024) malam.

Tak tanggung-tanggung, menurut keterangan dari Pamekasan, ada 3 wartawan (online, televisi, dan radio) yang ditolak untuk wawancara.

Ketua MCC Pamekasan, Ahmad Jalaluddin Faisol, mengungkapkan bahwa Manajer N UP3 Pamekasan justru mempertanyakan UKW (uji kompetensi wartawan) dari para wartawan.

Terkait hal itu, Ahmad menjelaskann ada 2 hal yang perlu disampaikan ke publik berkenaan dengan kasus penolakan pejabat untuk diwawancarai oleh wartawan yang belum lulus UKW Dewan Pers.

"Pertama, narasumber boleh menolak wawancara wartawan yang belum kompeten. Boleh bukan berarti wajib. Hak sepenuhnya tetap ada pada narasumber. Banyak narasumber tetap mau diwawancarai meskipun si wartawan belum kompeten, belum lulus UKW Dewan Pers. Tergantung pada kredibilitas si wartawan," paparnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan sikap yang ditunjukkan Manajer UP3 Pamekasan tidak bisa disalahkan. Terpenting cara menolaknya dilakukan sebaik mungkin, seperti tidak arogan, apalagi mengusir wartawan.

Menurut Ahmad, UKW adalah syarat formal guna menentukan wartawan sudah kompeten atau belum kompeten. Di samping itu, terdapat syarat substansial.

"Syarat substansialnya ialah kredibilitas wartawannya. Selagi dia taat pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan aturan yang mengikat lainnya, meskipun belum lulus UKW, sudah selayaknya dia dihormati," ucapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video