Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Gladak Anyar, Kapolres Pastikan Tersangka Tidak Buta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Gladak Anyar, Kapolres Pastikan Tersangka Tidak Buta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 26 Maret 2024 19:13 WIB

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan (tengah) saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan pemalsuan sertifikat.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bahriyah, nenek yang dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah milik Sri Suhartatik di Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, ternyata tidak buta.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan saat konferensi pers, Selasa (26/3/2024)

Jazuli menyampaikan hal itu menanggapi beberapa media yang memberitakan bahwa Bahriyah adalah nenek yang buta atau tidak bisa melihat.

Menurutnya, Bahriyah dalam keadaan sehat saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Unit III Polres Pamekasan. Bahkan ia bisa jalan sendiri tanpa digandeng oleh anaknya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video