Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 27 Maret 2024 15:38 WIB

Pelaku saat diinterogasi polisi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang biduan dangdut dari Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, diamankan petugas Satreskrim Polres Kota usai kedapatan menjalankan prostitusi online. Sebab, ia menjalankan bisnis haram itu bersama dengan suaminya.

Mereka adalah AL (30) dan SAD (25), seorang biduan dangdut yang memiliki nama panggung AS. Mereka diamankan bersama 3 orang tersangka lainnya yang berperan sebagai operator aplikasi kencan online.

Adapun ketiga pelaku yang menjadi operator aplikasi yaitu, DH (23) dan GA (23) warga Lampung Timur, serta GH (21) dari Bogor. Wakapolres Kota, Kompol I Gede Suartika, mengatakan bahwa penangkapan para pelaku berawal usai polisi mengungkap praktek prostitusi di sebuah hotel di Jalan Bali.

"Penangkapan pelaku bermula saat petugas berhasil menggerebek praktek prostitusi online di sebuah hotel di jalan Bali sehari sebelumnya," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video