Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 28 Maret 2024 16:48 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres Jombang dan Satpol PP, menggerebek tempat hiburan malam yang nekad beroperasi saat Ramadan. Alhasil, belasan wanita pemandu lagu terciduk saat itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, para pemandu lagu diamankan dari tempat karaoke berkedok kafe di ruko dekat gardu PLN Induk di wilayah Kecamatan tembelang, pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 00:30 WIB.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Selain pemandu lagu, petugas juga mengamankan sejumlah pemilik kafe dan minuman keras yang ada di lokasi. Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP Jombang melakukan penindakan terhadap pelanggaran di tempat hiburan malam.
"Ada sekitar 30 orang dan miras yang kita amankan dari lokasi itu, termasuk pemilik kafe," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...