Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 Maret 2024 21:39 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua remaja, IY (17) dan Z (17), ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota karena kedapatan jualan obat mercon.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, IY adalah warga Kecamatan Wonodadi sedangkan Z adalah warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
IY diamankan dengan barang bukti dua kilogram bubuk petasan dan 55 selongsong petasan dari kertas.
Sedangkan Z diamankan dengan barang bukti satu kilogram bubuk mercon.
"Pengungkapan penjualan bubuk petasan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Polres Blitar Kota ada dua ungkap jual beli ilegal bubuk petasan," ujar Danang, Kamis (28/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...