Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 Maret 2024 21:39 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo menunjukkan barang bukti bubuk petasan dan puluhan selongsong petasan dari ketas.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua remaja, IY (17) dan Z (17), ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota karena kedapatan jualan obat mercon.

Kapolres Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, IY adalah warga Kecamatan Wonodadi sedangkan Z adalah warga Kecamatan Ponggok Kabupaten .

IY diamankan dengan barang bukti dua kilogram bubuk petasan dan 55 selongsong petasan dari kertas.

Sedangkan Z diamankan dengan barang bukti satu kilogram bubuk mercon.

"Pengungkapan penjualan bubuk petasan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Polres Kota ada dua ungkap jual beli ilegal bubuk petasan," ujar Danang, Kamis (28/3/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video