Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Andy Fachrudin
Jumat, 29 Maret 2024 15:10 WIB

FD beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Purwosari. Foto: MOCH. ANDY FACHRUDIN/ BANGSAONLINE.com

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 rangkaian bahan peledak mercon. Rangkaian pertama sepanjang ±10 meter (100 buah mercon kecil dan 2 buah mercon besar). Sementara rangkaian kedua sepanjang ±10 meter (104 kecil mercon kecil dan 2 buah mercon besar). Selain itu juga 1 buah Handphone merk OPPO A37 warna putih.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," pungkasnya.

Sementara Suprapto, Kepala Desa Pucangsari, sangat mendukung dalam mengamankan pelaku yang telah melanggar hukum di wilayah desanya.

"Saya pribadi sebagai Kepada Desa Pucangsari ikut mendukung dan berterima kasih atas pelaksanaan operasi pekat yang diselenggarakan oleh jajaran kepolisian di Bulan Ramadhan. Dengan diberlakukannya operasi pekat, maka institusi kepolisian berhasil memberantas penyakit masyarakat di antaranya mengamankan miras, narkoba, premanisme, prostitusi, dan bahan peledak mercon," ucap Kades Pucangsari. (maf/par/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video