16.608 Warga Lapas Binaan di Jatim Diusulkan dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445H
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 31 Maret 2024 13:18 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16.608 warga binaan beragama Islam di Jatim, diusulkan memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idulfitri 2024.
Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.
BACA JUGA:
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Resmi Lantik Berbagai Pejabat
Pj Gubernur Jatim dan Menteri Kesehatan Resmikan Layanan Imunoterapi Kanker di RS Bhayangkara
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?
"Pengusulan remisi khusus Idulfitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada Minggu (31/3/2024).
Diharapkan, lanjut Heni, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas.
Selain itu juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.
"Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami over-kapasitas hunian," terang Heni.
Mengingat, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78% dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.
"Saat ini ada 27.099 warga binaan kami, 21.243 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan," urai Heni.
Simak berita selengkapnya ...