Matangkan Draft Raperda BPBD, Pemkot Mojokerto Lakukan Kajian Akademik dengan Universitas Brawijaya
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 01 April 2024 12:58 WIB
KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setdakot Mojokerto melakukan konsultasi penyusunan draft raperda dan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Agenda kajian akademik regulasi dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini menandai babak baru perkembangan bakal organisasi darurat bencana.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Mojokerto Berharap Job Fair Tekan TPT di Kota Onde-Onde
Pj Wali Kota Mojokerto Tindak Tegas ASN Yang Terlibat Judi Online
Bersama Habib Syech, Pemkot Mojokerto Gemakan Selawat dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Taman Prapanca Sukses Sedot Ribuan Pengunjung, tapi tak Miliki Fasilitas Indoor
Pembentukan BPBD ini tertuang dalam raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Draf regulasi daerah ini telah mengantongi fasilitasi dari Pemprop Jatim akhir tahun lalu.
Dan, pemerintah pusat dengan rekomendasi atas rencana pembentukan OPD yang menangani kebencanaan itu.
Simak berita selengkapnya ...