Sewakan Kamar untuk Mesum, Wanita di Magetan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sewakan Kamar untuk Mesum, Wanita di Magetan Ditangkap Polisi

Editor: Arief
Kamis, 04 April 2024 19:18 WIB

Ilustrasi.

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - SU (53) warga Desa/Kecamatan Maospati, ditangkap polisi karena kedapatan menyewakan kamar untuk pasangan mesum.

Kapolres , AKBP Satria Permana mengatakan, SU diamankan anggota Polres yang saat itu menggelar operasi penyakit masyarakat, Rabu (30/3/2024).

“Ada laporan dari masyarakat, mereka resah karena pelaku diduga menyewakan kamar untuk pasangan mesum. Di rumahnya ada beberapa kamar yang disewakan, pelaku hanya menyewakan kamar,” ujarnya saat ditemui di Polres , Kamis (4/4/2024).

Satria mengatakan, ibu rumah tangga (IRT) itu menyewakan kamar di rumahnya seharga Rp20.000. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berhasil mendapatkan uang hingga Rp200.000 perhari.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video