Polisi Tangkap Perampas HP Bersajam di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 05 April 2024 20:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Bubutan menangkap 2 pelaku pencurian dengan kekerasan, Moch Saini (34), warga Jalan Bulak Banteng, dan Achmad Dani (33) warga Jalan Benteng Dalam.
Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau pada Selasa (26/3/2024) lalu sekira pukul 00.55 WIB di Jalan Embong Malang.
BACA JUGA:
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
"Mereka ditangkap saat akan melarikan diri setelah berhasil merampas HP milik kedua korban yang sedang bermain ke Surabaya. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan pisau penghabisan yang dimiliki pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Vian, saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024)
Selama melakukan aksinya, kedua tersangka mengendarai sepeda motor jenis Honda PCX merah tanpa menggunakan plat nomor kendaraan. Para pelaku membawa sajam yang diselipkan di dalam baju.
Simak berita selengkapnya ...