Polisi Tahan Kader PSI Sekaligus Ketua Jogo Suroboyo Gubeng atas Kasus Pencabulan dan Penyekapan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 07 April 2024 19:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan oleh Rizky Eka Mahendra (44) kepada wanita inisial C (19) dengan modus pengobatan rohani memasuki babak baru.
Rizky Eka Mahendra kini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Hal itu dikonfirmasi oleh Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Neinggolan.
BACA JUGA:
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
“Pelaku sudah kita periksa selama 3x24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujarnya, Minggu (7/4/2024).
Pelaku semula diamankan Polsek Sukolilo yang termasuk wilayah hukum TKP Panti Asuhan Bina Kasih.
Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya pada Rabu (3/4/2024) malam.
Rizky Eka Mahendra yang diketahui merupakan Ketua Komunitas Jogo Suroboyo Kecamatan Gubeng dan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya itu, ternyata mengaku sebagai pendeta GKKI Klampis.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar. Lantaran Rizky bukanlah salah satu pengelola Yayasan Bina Kasih, tapi bisa menggunakan ruangan tersbeut secara leluasa.
BANGSAONLINE.com mengonfirmasi Henok Cahyadi selaku pengelola Yayasan Bina Kasih.
Simak berita selengkapnya ...