Soal Sistem Kerja WFH, Berikut Imbauan Pj Wali Kota Kediri untuk ASN
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 14 April 2024 20:54 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, mengimbau seluruh ASN terkait dengan sistem kerja pada 16-17 April 2024, di mana berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Minggu (14/42024).
Keputusan itu diambil pemerintah demi mendukung kelancaran mobilitas arus balik, dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional serta cuti bersama Idulfitri 1445 H.
BACA JUGA:
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
"Para ASN Pemerintah Kota Kediri untuk tanggal 16-17 April 2024 ada kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) atau dari rumah (work from home/WFH). Jadi siapa saja yang bekerja dari rumah yang menentukan adalah Kepala OPD-nya masing-masing," urai Zanariah.
Simak berita selengkapnya ...