263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 17 April 2024 20:03 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui proses dan tahapan cukup panjang, Pemkot Kediri melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Rabu (17/4/2024). Agenda tersebut menjadi momen yang ditunggu oleh 263 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kediri yang mengikuti formasi PPPK pada 2023.
Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan bahwa Pemkot Kediri tahun lalu mendapat alokasi 263 formasi PPPK dengan rincian 41 orang tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan, serta 174 tenaga pendidik.
BACA JUGA:
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
“Ada 1 peserta yang lolos tapi tidak melanjutkan, untuk itu penandatanganan PK hari ini diikuti 89 orang dari tenaga teknis serta kesehatan, dan untuk besok kita adakan kegiatan serupa untuk seluruh tenaga pendidik,” ujarnya.
Dalam arahannya, ia menyebut penandatangan PK ini merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Pj Wali Kota Kediri. Sesuai rencana, per 1 Mei 2024 mereka sudah sah menjadi PPPK.
“Selamat kepada teman-teman semua, persiapan pemberkasan hampir final. Setelah menjadi PPPK kinerjanya harus ditingkatkan, hubungan dengan atasan dan teman-teman harus tetap terjaga sehingga teamworknya bisa semakin bagus,” tuturnya.
Adapun Perjanjian Kinerja PPPK Kota Kediri diberlakukan selama 5 tahun. Kendati demikian, setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk menilai kinerja para PPPK dengan indikator penilaian, yakni kedisiplinan serta kinerja PPPK.
Simak berita selengkapnya ...