Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 18 April 2024 21:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MR (32), warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, diamankan Polsek Arosbaya setelah sempat kabur selama 3 bulan usai mencuri perahu milik nelayan di wilayah tersebut.
Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa tersangka pencurian perahu berhasil diamankan setelah pulang kampung hendak merayakan lebaran bersama keluarganya.
BACA JUGA:
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
"Tersangka yakni MR, dia kami amankan menjelang lebaran. Yang bersangkutan merupakan DPO kasus pencurian perahu milik nelayan," ungkapnya, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah adanya laporan pencurian perahu.
Simak berita selengkapnya ...