PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 22 April 2024 17:32 WIB

Penyerahan sertifikat redistribusi tanah dari PT Harta Mulia di Balai Karanganyar Timur, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pekerja dan eks pekerja menerima sertifikat redistribusi tanah dari PT Harta Mulia. Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Karanganyar Timur, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Senin (22/4/2024).

Selain penyerahan sertifikat distribusi tanah dilakukan pula deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional oleh Pokmas Kaki Kelud dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional bekerja sama dengan PT Harta Mulia.

Penyerahan sertifikat redistribusi tanah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Blitar Rini Syarifah. Usai menyerahkan sertifikat, ia berpesan kepada para penerima agar menjaga baik-baik sertifikat yang telah diberikan.

"Jaga baik-baik, jangan digadaikan untuk keperluan konsumtif tapi untuk usaha," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Harta Mulia, Wima Brahmantya, menyebut kemajuan yang diraih pihaknya bisa berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Begitupun sebaliknya, kondusivitas masyarakat juga secara tidak langsung berdampak terhadap keberlangsungan PT Harta Mulia.

"Jadi pada hari ini, kita secara resmi melepas lahan yang dikuasai oleh PT Harta Mulia. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang pelaksanaan reforma agraria dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria, yang mewajibkan kami melepas minimal 20 persen lahan perkebunan," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video