Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 24 April 2024 22:01 WIB

Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban penjelasan dewan terhadap 2 Raperda, tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tentang kepemudaan, Rabu (24/4/2024).

Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Hadir pula dalam paripurna itu, Wakil Ketua Any Mahnunah (Golkar) dan Wakil Ketua, H. Sholeh (Demokrat) dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau , serta Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat serta undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ayni Zuroh selaku pimpinan sidang menjelaskan, dalam penyampaian nota penjelasan tentang 2 Raperda, yang telah dibacakan perwakilan anggota DPRD akan ditindak lanjuti.

Pasalnya, dua raperda itu sangat mendukung proses pemerataan pembangunan disegala bidang, dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mojokrto, dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video